Busyet !!! Sumi Jual Istrinya Untuk Beri Layanan “Threesome” Dan Tukar Pasangan...


M Chalid (28) dan Misana (23) harus tidur di sel tahanan Polrestabes Surabaya. Pasangan suami istri (Pasutri) asal Cerme, Kabupaten Gresik itu harus masuk tahanan, setelah dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Kejahatan yang dilakukan keduanya sungguh tidak wajar. Chalid menjual istrinya untuk bermain seks secara Threesome (main sekS tiga orang) dan bertukar pasangan atau swinger.
Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno mengatakan, terbongkarnya kasus memperdagangkan orang setelah Unit PPA menindaklanjuti laporan masyarakat adanya suami memperdagangkan istri ke orang lain.

Busyet !!! Sumi Jual Istrinya Untuk Beri Layanan “Threesome” Dan Tukar Pasangan...
Busyet !!! Sumi Jual Istrinya Untuk Beri Layanan “Threesome” Dan Tukar Pasangan...


Setelah diselidiki, petugas mendapat informasi adanya tindak asusila di sebuah hotel di Surabaya.  

"Ternyata tersangka Chalid sedang memperdagangkan istrinya di hotel. Tersangka (Chalid) sedang di loby, dan istrinya di dalam kamar hotel," jelas Bayu di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (23/11/2016).

Setelah dilakukan penangkapan, kata Bayu, tim penyidik mengetahui kedua tersangka itu ikut dalam komunitas threesome di akun facebook yang jumlah anggotanya mencapai 1.000 orang. Mereka memberi layanan sek secara threesome dan bisa juga bertukar pasangan.

"Alasannya merasa belum puas ketika berhubungan badan, akhirnya tersangka mengajak istrinya mencari sensasi  dan fantasi seks lain dengan mendapatkan uang," jelas Bayu.

Saat penangkapan, petugas juga mengamankan satu lembar bill hotel, uang Rp 300 ribu, satu handphone yang dipakai untuk pelayanan hubungan seks  komunitas akun facebook threesome.
Chalid mengakui, diirinya menjual istrinya untuk memberikan layanan sek threesome sebanyak 20 kali.
Sedang layanan seks bertukar pasangan baru dilakukan dua kali. Ia nekat berbuat seperti itu, lantaran ingin mengejar sensasi dan fantasi berhubungan badan lebih. 


"Kalau berbungangan dengan laki yang tidak saya kenal,  saya kenakan biaya sebesar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu,” aku Chalid di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (23/11/2016).

Sementara, jika ada ajakan threesome dan swinger yang sudah kenal, pria keseharian bekerja sebaga kuli bangunan ini tidak meminta tarif. 

Untuk bisa melakukan hubungan secara threesome dan tukar pasangan, Chalid ikut komunitas yang ada di media sosisal facebook. Istrinyapun akhirnya diajak ikut masuk jadi komunitas. 

Atas perbuatan tindak pidana memperdagangkan orang dan atau mempermudahkan untuk dilakukan perbuatan cabul, polisi menjerat tersangka dengan pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau Pasal 296 KUH. Ancaman hukuman pidana penjara tiga tahun dan paling lama lima belas tahun.

sumber : tribunnews.com

0 Response to "Busyet !!! Sumi Jual Istrinya Untuk Beri Layanan “Threesome” Dan Tukar Pasangan..."

Posting Komentar